Modus Terbaru Agen Judi Online – Bisnis Haram – Mungkin hampir semua orang mengetahui kalau saat ini banyak sekali situs judi online bergentayangan di dunia maya. Mulai dari situs yang mengatasnamakan sebagai agen maupun bandar judi itu sendiri. Dengan berbagai modus mereka menjalankan aksinya untuk memancing para korbannya melakukan perjudian online; termasuk menyajikan sejumlah permainan seperti taruhan bola, baccarat, poker, roulette, blackjack, domino, balapan, sabung ayam, dan lain sebagainya dimana setiap permainan tersebut disiarkan secara langsung via livestreaming. Tidak hanya itu saja, mereka juga berbuat hal picik tertentu agar dapat menjerat korbannya yaitu dengan janji bakal memberikan bonus dan iming-iming menarik lainnya, bahkan sampai nekat mempromosikannya ke media sosial secara blakblakan.

Dengan aksesnya yang terbilang begitu mudah, bisa lewat komputer, laptop ataupun telepon genggam semacam android dan ios – pemain sudah dapat terhubung ke situs perjudian online. Yang selanjutnya melakukan pendaftaran dan pengisian saldo sebesar Rp 50 ribu segala bentuk permainan taruhan bisa segera dimulai. Rupiah demi Rupiah pun dipertaruhkan disini; ketika pemain menang jadi ketaggihan dan saat kalah menjadi penasaran. Itulah secerca harapan dari bandar judi.

Kenyataannya berbisnis judi online itu memang cukup menguntungkan. Tidak tanggung-tanggung nilai yang dihasilkan pun bisa mencapai triliunan Rupiah. Di samping itu, kini judi online menjadi fenomena tersendiri akibat meningkatnya jumlah pemain. Modus terbaru yang diperbuat sang bandar judi juga terbilang lebih canggih dan kreatif jauh dari sebelumnya.

Dilansir dari laman liputan6.com, Kepala Unit Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Fian Yunus, mengatakan bahwa pada tahun 2010 yang lalu polisi dapat dengan mudah melacak keberadaan sindikat judi online di Indonesia sebab kala itu akses internet tidaklah sebebas dan segampang sekarang ini. Rata-rata warnet banyak digunakan pemain untuk mengaksesnya. Pihak warnet layaknya seperti agen daripada bandar judi online. Selain hal tersebut, penyebaran pesan singkat (SMS) mengenai judi online ke sekian ribu nomer telepon juga diindikasi sebagai salah satu trik bandar menggaet pemain. Penerima yang tergoda akan diarahkan ke situs bersangkutan.

Agar lolos dari pelacakan polisi, bandar judi online pun memindahkan server ke sejumlah negara tetangga seperti Kamboja, Thailand, Filipina dan Singapura. Yang kemudian memasukkan berbagai konten berbahasa Indonesia sehingga dapat diakses oleh masyarakat Indonesia, terutama penjudinya.

Tidak sampai disitu saja, polisi juga menemukan fakta kalau ada sejumlah WNI yang turut jadi pengikut sindikat bandar judi online ini. Mereka sengaja diboyong dari Indonesia untuk dipekerjakan ke luar negeri, tempat dimana sang bandar membuka bisnis haramnnya. Pekerja yang berhasil direkrut akan ditugaskan pada masing-masing keahliannya dari mulai administrasi (pembukuan), masalah maintenance dan pembaruan (update) ataupun menjadi operator livechat (costumer service). Dengan janji bakal mendapatkan gaji serta bonus yang besar, para pekerja itu rela meninggalkan keluarganya untuk bekerjasama dengan bandar judi tersebut.

Sepulangnya ke Indonesia pekerja ini pun dijadikan sebagai agen di dalam negeri, mencari sejumlah orang agar mau memberikan identitasnya guna membuat rekening tambahan alias bodong untuk menadahi uang dari para pemainnya. Diduga untuk satu rekening mereka hanya memakainya dalam hitungan bulan, yang secara berkala mereka menggantinya sehingga dapat menghindari pelacakan polisi.

Kompol Fian mengakui, untuk menangkap sindikat bandar judi online tersebut bukanlah perkara mudah, saat ditargetkan mereka pun kabur berpindah-pindah lokasi (negara) sampai masa perpanjangan visa mereka tiba. Untuk memberantas praktik judi online yang mana sudah dianggap sebagai salah satu kejahatan lintas negara; perlu kerjasama antar pihak termasuk Bea Cukai, Imigrasi, PPATK, dan AseanPol (Polisi ASEAN) sebab jika hanya mengandalkan kinerja Kominfo saja itu sama artinya dengan pekerjaan yang sia-sia.

“Percuma, meski kami telah menggandeng Kominfo untuk memblokir banyaknya situs perjudian online, tapi mereka punya taktik lain mencegah pemblokiran permanen terhadap situs yang dimiliki. Mereka menggunakan nama domain baru dan memasukkan lagi konten serupa yang sudah diblokir. Selepas itu mereka mengoperasikannya kembali,” kata Fian.

Dia juga menambahkan kalau perjudian online tidak bisa dianggap enteng, bila terus diabaikan dalam kurun waktu panjang maka perekonomian negara akan terancam.

Bisnis Haram Berkedok Permainan

Fenomena judi online di Indonesia bagai serigala berbulu domba. Canggihnya teknologi semakin membuat bandar mampu menyulap bisnis haramnya menjadi terlihat seperti permainan. Dari usia muda hingga tua, tidak perduli berjenis kelamin pria ataupun wanita, semua mengaksesnya dengan gampang. Bahkan sampai larut dalam permainan itu yang tanpa disadari telah menguras isi kantong mereka.

Pratama D.Persadha, selaku ahli keamanan siber, menuturkan bahwa judi online itu kini telah dikemas cukup rapi dimana dapat membuat penjudinya berasa seperti hanya bermain pada sebuah permainan yang biasa saja. Mereka tak menduga sudah melakukan pelanggaran hukum atau yang diharamkan.

“Bandar judi semakin berkembang dengan banyaknya jumlah pemain, dia bakal berbuat segala cara termasuk memperbagus sistemnya. Sistem yang bagus ini ketika di share (kepada orang lain), orang tersebut akan merasa layaknya main game,” kata Pratama.

Yang lebih mengagetkannya lagi, hal ini bisa membuat usia kanak-kanak telah tertanamkan mental berjudi akibat pengaruh teknologi dan berbagai permainan yang melibatkan taruhan. Walaupun tidak menggunakan uang asli, tapi sang anak jadi ketagihan – alhasil berlanjut ke perjudian sebenarnya.

Di lain sisi, perkembangan teknologi juga diyakini sebagai suatu kendala terkait susahnya judi online di Indonesia dihentikan. Penyebaran iklan judi di internet buktinya, sekaligus menunjukkan betapa besarnya peminat judi di Indonesia. Itulah indikator berikut alasan mengapa teknologi menjadi pokok permasalahan dalam hal ini.

Setidaknya di tahun 2017 lalu, sudah ada 3.273 situs judi online yang dilaporkan ke Kominfo, dan sebanyak 1.584 diantaranya telah diblokir. Karena itu, untuk meniadakan judi online SBOBET88 bukanlah perkara mudah sebab bandar judi sudah punya strategi yang cukup rapi guna menghindari pelacakan. Mereka cerdik memanfaatkan celah hukum di Indonesia dengan membangun pusat kendali bisnisnya di negara tetangga yang melegalkan perjudian. Sementara bandar hanya bekerja merekrut orang untuk menjadi agen yang nantinya akan melayani setiap pemain di Indonesia.

Biasanya mereka secara terang-terangan mengiklankan bisnis haramnya tersebut melalui internet, namun ada juga yang memakai layanan personal chat. Saat mereka tertangkap bandar pun akan kembali menggaet agen-agen baru, begitu pula seterusnya. Hal ini membuat peredaran bisnis judi online di Indonesia sulit dienyahkan alias nggak ada habisnya. Apalagi kebanyakan bandar judi online itu berada dalam suatu negara yang menganggap judi legal.

‘Uang Setan Dimakan Iblis’

Bermain judi online ibaratkan kecanduan, seperti pepatah menyebutkan ‘menang ketagihan kalah penasaran’. Ini membuktikan kalau berjudi itu bukanlah sebuah solusi yang patut kita jalani hanya demi mendapatkan penghasilan ataupun kekayaan secara instan.

Banyak orang beranggapan jika menang dalam perjudian itu menjadi hal yang sangat menyenangkan, dan sebaliknya kekalahan dianggap sebagai keburukan. Namun yang terpenting dari itu semua adalah judi dapat membuat peminatnya kecanduan. Kecanduan merupakan salah satu penyakit manusia yang sulit sekali dihentikan. Apapun dilakukan asalkan bisa memenuhi keinginannya, harta maupun benda kesayangan bahkan sekalipun itu menyangkut nyawanya sendiri dipertaruhkan.

Seperti kesaksian hidup dari seorang teman saya bernama Andy Cendana (32), yang mulai tertarik akan permainan judi online sejak di bangku SMA. Ia menuturkan awal keinginannya berjudi itu hanya iseng-iseng belaka untuk mengisi kekosongan waktu yang dimilikinya. Apalagi kala itu dia melihat ada beberapa orang teman se-kelas nya yang selalu memiliki uang saku berlebih. Merasa penasaran, ia pun menanyakan kepada temannya tersebut yang ternyata mendapatkan uang seperti itu dari hasil berjudi permainan poker.

Mendengar hal itu, dirinya pun lantas mengunduh salah satu aplikasi mobile online situs bandar judi yang ada. Dengan menggunakan smartphone miliknya dan telah mengikuti sejumlah persyaratan pada situs tersebut (kartu identitas, nomer rekening, nomer ponsel dan deposit Rp 50 ribu), dia sudah bisa memainkan judi poker.

Mudahnya mengakses permainan poker online ini, sontak membuat dirinya susah berhenti bermain, apalagi saat itu Andy sempat memenangi uang taruhan sebesar Rp 2 juta. Kurang puas dengan itu, ia kembali bermain hingga suatu ketika dirinya pun mengalami kekalahan lebih besar ketimbang hasil manis yang pernah dirasakannya. Itulah sebabnya mengapa saya berani mengatakan jika judi itu bersangkutan dengan pepatah ‘Uang Setan Dimakan Iblis’.

Meski demikian hal itu tidak membuatnya kapok untuk terus melanjutkan perjudian tersebut. Terhitung olehnya, ada sekitar Rp 7 jutaan nilai dana yang digelontorkan plus hasil menjual sepeda motor miliknya. Jerat candu pun mulai membayanginya.

Saya tidak mengada-ada, namun itulah sepintas pengalaman yang benar-benar dirasakan oleh teman saya, Andy Cendana, dimana dia menceritakannya secara terbuka kepada saya. Saya sengaja mengangkat pengalaman pribadi teman saya tersebut agar setiap pembaca artikel ini dapat memahami untung-ruginya berjudi, yang sebenarnya saya sendiri beranggapan kalau perjudian itu bukanlah hal yang menguntungkan tapi menyengsarakan. Artinya disini adalah bandar judi semakin sukses, pemainnya hanya bisa gigit jari. Bagaimana menurut anda, setujukah akan pernyataan saya barusan?